Liputantanjab.com – Ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, H. Abdullah, S.E. mengucapkan selamat atas pelantikan Hasbi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten tanjung Jabung barat dari partai PBB
Ucapan selamat itu disampaikan Abdullah saat melantik Hasbi di gedung DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, Senin (21/6)
Hasbi mengantikan (alm) H. Syaifudin karena beliau meninggal dunia pada awal bulan tahun 2021, selain mengucapkan selamat kepada Hasbi, Abdullah juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Alm. H. Syaifudin saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
“Selamat buat pak hasbi semoga amanah dalam menjalankan tugasnya. Dan Terima kasih juga saya ucapkan untuk pengabdian dari almarhum pak haji Syaifudin selama menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat” singkatnya
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjab Barat sisa Jabatan 2019 – 2024 Parpol PBB dari Alm. H. SYAIFUDDIN, S.E kepada HASBI dibacakan oleh Sekwan DPRD Tanjab Barat : Keputusan Gubernur Jambi Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. H. SYAIFUDDIN, S.E. sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Sdr. HASBI sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.
Agenda yang berlangsung di ruang sidang DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat di hadiri langsung oleh Bupati tanjab Barat, Wakil Bupati tanjab Barat, Forkompinda, anggota DPRD, Pengurus Partai serta Kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjab Barat. (*)