Liputantanjab.com – Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi Secara Mendadak Melakukan Pengecekan dan Pemeriksaan Terhadap Muatan Kapal Bongkar Muat di Pelabuhan Tangga Raja Ulu, Kuala Tungkal, Sabtu(5/3).
Pemeriksaan yang dilakukan personil Satpairud Polres Tanjung Barat sebagai upaya dari pihak kepolisian mengantisipasi kelangkaan minyak goreng sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak pidana lainnya.
“Pengecekan terhadap muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng di pelabuhan wilayah hukum Polres Tanjab Barat dan perairan sungai pengabuan yang kita lakukan sebagai upaya antisipasi penimbunan minyak goreng”, ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat, Melalui Kasatpolairud kepada lintas tungkal.
Kasatpolairud menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang muatan kapal apabila ditemukan penimbunan minyak goreng secara berlebihan.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan kita tidak menemukan kapal-kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng serta hal-hal yang mengarah ke tindak pidana lainnya”, jelasnya.
Kasatpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, AKBP Saiful Anwar menghimbau terhadap kapal-kapal yang melakukan bongkar muatan di perairan sungai perempuan untuk tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana(*)