Liputantanjab.com – WARGA dan polisi segera mengamankan FE (27 tahun), sesaat setelah ia diketahui telah membunuh ayahnya sendiri, di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat, 13 Mei 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan usai menebas leher ayah kandungnya sendiri, FE langsung memikul mayat korban dengan kondisi tubuh yang terpisah, menuju ke pemakaman.
“Saksi Egan telah melihat FE telah membawa mayat korban dengan cara dipukul, kondisi badan, dan kepala korban telah terpisah menuju arah kuburan tempat pemakaman. Dan saat itu Egan menyuruh (pelaku) menurukan mayat tersebut,” jelas Jansen.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang kosong.
Diduga ia menghabisi nyawa ayah kandungnya di dapur rumahnya.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban (Ayah pelaku) dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban. Pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong, diduga pelaku menghabisi nyawa korban di ruang dapur,” terangnya.