LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Rabu, 22 September 2021 - 19:31 WIB

Tanjab Barat Akan Berlakukan Pembatasan Kota Kuala Tungkal Jelang Pelaksanaan MTQ

Liputantanjab.com – Sebagai tuan rumah gelaran MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi, Tanjung Jabung Barat akan berlakukan pembatasan bagi pengujung Kota Kuala Tungkal jelang pelaksanaan sampai berakhirnya kegiatan MTQ tersebut.

Berdasarkan pengumuman Bupati Tanjung Jabung Barat nomor : 550/2025/DISHUB/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Masuk Kuala Tungkal, diberlakukan ketentuan bagi orang yang akan berkunjung ke Kota Kuala Tungkal tertanggal 30 September sampai 08 Oktober 2021 mendatang.

Sesuai dengan pengumuman tersebut, pengunjung Kota Kuala Tungkal baik melalui jalur darat maupun laut atau sungai, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Selain itu, bagi pengunjung Kota Kuala Tungkal yang menggunakan transportasi darat, akan dilakukan pemeriksaan di Posko Penyekatan yang berada di Terminal Pembengis. Begitu juga pengunjung yang menggunakan transportasi laut dan sungai, nantinya akan diperiksa di Posko Penyekatan yang berada di kawasan LLASDP.

Baca Juga  Hari Kedua Vaksinasi Lansia, Bupati Tanjab Barat Tetap Tinjau Langsung Kegiatan

Sementara bagi pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diwajibkan memiliki bukti surat negatif RT-PCR SWAB atau Rapid test Antigen non reaktif yang masih berlaku, serta bukti sertifikat Vaksin Covid 19 minimal tahap pertama.

“Bagi pelaku perjalan orang yang menggunakan transportasi laut/sungai yang berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak memiliki Bukti surat negatif RT-PCR Swab berlaku 2×24 jam atau Rapid test Antigen non reaktif berlaku 1×24 jam, harus meninggalkan identitas diri/KTP pada petugas Posko Penyekatan di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, dan setelah kembali bisa diambil lagi paling lambat pukul 18.00 WIB, kecuali penumpang yang akan melanjutkan perjalanan keluar Kota Kuala Tungkal,” disebutkan pada poin selanjutnya dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati tertanggal 22 September 2021 ini.

Baca Juga  Gubernur Jambi Al Haris Buka KKDN Sespimti  Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021

Bagi pengunjung yang tidak dapat menunjukan persaratan sesuai yang telah ditentukan, dilarang memasuki kota Kuala Tungkal atau disarankan putar balik sebagai mana ditegaskan pada poin selanjutnya dalam pengumuman tersebut. Sementara bagi pengunjung yang memenuhi persyaratan, namun terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau meningkatnya suhu tubuh pada saat pengecekan di Posko Penyekatan, akan dilakukan tindakan sesuai protokol kesehatan atau lebih tepatnya dilakukan isolasi.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Anwar Sadat Berkunjung Ke Masjid Nurul Iklas Desa Sungai Kayo

Tanjab Barat

Sampah Berserakan Usai Festival Arakan Sahur, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Petugas Kebersihan

Tanjab Barat

DPRD Bersama Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Berita Acara Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Tanjab Barat

Dua Putra-Putri Tanjab Barat Berjaya ke Grand Final Duta Mangrove

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Antara Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya dan Perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Gorong-Gorong Amblas di Merlung
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!