Korban Tolak Damai, Desak Polres Muaro Jambi Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Ardani Cs

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra memasuki babak baru. Setelah dilimpahkan dari Polsek Sungai Gelam, korban akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Muaro Jambi pada Rabu (5/8/2026).

Korban didampingi tim kuasa hukum dari LBH Edi Murdiono 80 yang diwakili M. Muslim. Usai pemeriksaan, Muslim menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

“Hari ini kami mendampingi Ego Saputra memberikan keterangan sebagai korban. Penyidik memperbarui dan menyempurnakan keterangan yang sebelumnya telah diberikan di Polsek Sungai Gelam,” ujar Muslim kepada wartawan di Mapolres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara sebagai tahapan untuk meningkatkan status penanganan ke penyidikan. Setelah itu, proses penetapan tersangka hingga upaya paksa akan dilakukan sesuai hasil penyidikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk celana boxer yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Tak hanya itu, kuasa hukum korban turut meminta penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, seperti borgol, kendaraan yang dipakai para terlapor, serta dongkrak yang disebut digunakan untuk menganiaya korban.

“Kami meminta seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa ini segera diamankan agar memperkuat pembuktian dalam proses hukum,” tegas Muslim.

Pihak korban juga menegaskan menolak segala bentuk perdamaian maupun mediasi. Menurut mereka, perkara ini merupakan tindak pidana murni yang harus diproses hingga tuntas.

“Klien kami secara tegas menolak perdamaian. Apa yang dilakukan para pelaku sudah di luar batas kemanusiaan dan merupakan perbuatan melawan hukum. Kami berharap penyidik segera melakukan gelar perkara, menetapkan para pelaku sebagai tersangka, dan melakukan penahanan,” tutup Muslim.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi masih melanjutkan proses penyidikan atas laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Status hukum para terlapor masih menunggu hasil gelar perkara dan proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan
Yayasan CAPPA Gelar Talkshow “Malapetaka Jerebu”: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat
Sekum LDII Tegaskan Komitmen Pengabdian LDII untuk Bangsa di Jambi
Kalian Punya Jabatan, Kami Punya Massa! Buruh PTPN 4 Tolak Mundur Sebelum Dua Manajer Dicopot! Senin 28 September 2026 1000 Buruh Pastikan PTPN 4 Jambi Lumpuh Total!
WALHI Jambi: BPGMN Jangan Menjadi Pengulangan Kegagalan BRGM Dalam Tata Kelola Gambut dan Impunitas Korporasi
PERSINAS ASAD Jambi Panen 3 Emas di SWARNA DWIPA Championship Palembang
Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi
HTN 66 Tahun : Carut Marut FPKM (Plasma) 20% di Jambi, Menguntungkan Rakyat atau Korporasi??
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:30 WIB

DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Manfaatkan Reses untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 15:51 WIB

Tim Semut Api West Tanjab Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup V Jambi 2026

Kamis, 5 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Gelar Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

KPHP Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur dan Bupati, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Rabu, 4 November 2026 - 18:40 WIB

Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah

Berita Terbaru