LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:47 WIB

Polda Jambi Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, Siapa Dalangnya?

LIPUTANTANJAB.COM – Beberapa waktu lalu, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen dan komplotannya yang membangun bascamp penjualan narkotika di tengah pemukiman masyarakat.

Tidak lama setelah itu kini Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi kembali menyita 12 kilogram sabu dari tiga orang tersangka pelaku pengedar narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Seiser di Jambi, Selasa, menjelaskan tiga tersangka pelaku itu adalah M, AY dan IW, semuanya berperan sebagai kurir.

Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional

“Narkoba ini diindikasikan berasal dari Malaysia,” katanya.

Pengungkapan ini bermula pada 26 Januari 2025. Aparat kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkotika yang akan masuk ke Jambi. Personel bergerak menuju Simpang 35 Muaro Jambi, dan mencegah terduga pelaku M saat diperjalanan.

Kemudian tim menggeledah kendaraan pelaku dan mendapati koper berisi 10 paket besar sabu.

Baca Juga  BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

“Dari penggeledahan tersebut polisi dapat dua kilogram sabu, tim kemudian berhasil amankan lagi barang bukti lainnya di Mendalo, Muaro Jambi, untuk sisa barangnya (sabu),” katanya.

Ernesto menjelaskan dari pengakuan tersangka M, pada November 2024 pelaku sudah memasukkan satu kg ke Jambi. Pelaku M mengaku, bahwa barang dibawa dari Tembilahan, Riau.

Polisi lalu melakukan pengembangan di Tembilahan, Riau. Di sana, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Pelaku IW mengaku mendapat upah Rp30 juta untuk setiap kilo sabu, sedangkan upah tersangka M sebesar Rp10 juta.

Polisi juga memburu terduga pelaku lainnya berinisial F dan D yang diduga terlibat.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 58.842 jiwa. Sedangkan besaran 12 kg sabu itu senilai Rp15 miliar.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika Jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 34 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ketua Konsorsium Pemberantasan Narkoba (KPN) Lubis, menanggapi kejadian ini, kalau memang pihak kepolisian ingin memberantas habis narkotika, kami mendorong pihak yang berwenang khususnya Polda Jambi agar memberi hukuman yang berat kepada para bandar tersebut, karna jelas tindakan mereka berdampak kepada masyarakat banyak, terutama generasi kita.

Kini yang menjadi pertanyaan lanjut Lubis, dari penangkapan 12 kg Sabu ini, siapakah dalang atau bandar besar dibaliknya sehingga bisa masuk ke wilayah Jambi, pasti ada yang masih bermain?.

“Kami sangat berharap pihak yang berwenang terutama Polda Jambi dapat menyelidiki dan mengusut tuntas terkait persoalan Narkotika yang tak juga kunjung tuntas di Provinsi Jambi ini, sampai sekarang yang kita cek dibeberapa lokasi masih banyak Bascamp Narkotika yang kini masih beroprasi, siapa yang punya?Tutupnya”

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Rancang Sungai Batanghari Bersih dan Indah

Kota Jambi

Bulog Jambi Bersama Satgas Pangan Tindak Tegas RPK yang Lakukan Penyelewengan

Kota Jambi

Dugaan Elnusa Petrofin Sub Minyak Campuran Bayat ke SPBU, Masyarakat Harus Waspada!

Kota Jambi

Kadis PU Gerak Cepat Pantau Progres Pembangunan Stadion

Kota Jambi

Gubernur Jambi, Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2021

Kota Jambi

Gubernur Jambi H.Alharis Siapkan Rumah Isolasi Gerak Cepat Tekan Lonjakan Covid-19 Kota Jambi

Kota Jambi

Apresiasi Kapolda Terkait Penegakan Hukum Karhutla, Perkumpulan Hijau: Koorporat Juga Harus di Tindak

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar GDIC ke-5
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!