Pjs Gubernur Jambi Buka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi yang juga merupakan selaku Ketua KORPRI Provinsi Jambi Sudirman mengemukakan pentingnya perhatian terhadap anggota KORPRI, baik dari segi kualitas, kesejahteraan, maupun perlindungan. Hal tersebut dikemukakannya saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, bertempat di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutan dan arahannya Pjs Gubernur Sudirman mengatakan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah adalah tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, termasuk peran penting dari pegawai Republik Indonesia.

“Eksistensi KORPRI berperan penting dalam kemajuan daerah dan negara. Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi, yang membina seluruh pegawai Republik Indonesia, khususnya Provinsi Jambi, untuk mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab, guna meningkatkan pengabdiannya dalam mengisi kemerdekaan dan pelaksanaan pembangunan, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Pjs Gubernur Sudirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Bapak/Ibu Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rapat kerja ini serta kepada peserta rapat, yang telah semangat untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat kerja tahunan ini,” tambahnya.

Pjs Gubernur Sudirman berharap kepada seluruh pengurus Korpri dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kesolidan menuju KORPRI yang semakin maju dan kuat. “Dengan kuatnya KORPRI, maka akan menjadi perekat pemersatu bangsa, demi mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai,” ucapnya.

“Rapat kerja ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menyatukan persepsi yang sejalan dan seirama guna menghasilkan program dan kebijakan yang berarti bagi peningkatan kualitas KORPRI sebagai pengayom, pelindung, dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas anggotanya, agar para anggotanya dapat dengan optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Pjs Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI harus menjalankan empat fungsi utama. “Fungsi pertama adalah pelayanan publik. ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa diskriminasi. Fungsi kedua adalah pembangunan, dimana ASN harus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi ketiga adalah pemberdayaan, yakni ASN perlu memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri. Dan fungsi keempat adalah pengaturan, memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan dilaksanakan sesuai aturan,” jelasnya.

“Melalui rapat kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 dapat membuat kebijakan ataupun program guna meningkatkan pelayanan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya melalui pembinaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kewirausahaan, serta yang terkait penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota KORPRI, yang dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” tukasnya.(**)

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan
Yayasan CAPPA Gelar Talkshow “Malapetaka Jerebu”: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat
Sekum LDII Tegaskan Komitmen Pengabdian LDII untuk Bangsa di Jambi
Kalian Punya Jabatan, Kami Punya Massa! Buruh PTPN 4 Tolak Mundur Sebelum Dua Manajer Dicopot! Senin 28 September 2026 1000 Buruh Pastikan PTPN 4 Jambi Lumpuh Total!
WALHI Jambi: BPGMN Jangan Menjadi Pengulangan Kegagalan BRGM Dalam Tata Kelola Gambut dan Impunitas Korporasi
PERSINAS ASAD Jambi Panen 3 Emas di SWARNA DWIPA Championship Palembang
Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi
HTN 66 Tahun : Carut Marut FPKM (Plasma) 20% di Jambi, Menguntungkan Rakyat atau Korporasi??
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:30 WIB

DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Manfaatkan Reses untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 15:51 WIB

Tim Semut Api West Tanjab Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup V Jambi 2026

Kamis, 5 November 2026 - 11:37 WIB

DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Gelar Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

KPHP Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur dan Bupati, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Rabu, 4 November 2026 - 18:40 WIB

Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah

Berita Terbaru