Liputantanjab.com – Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Desa Suban, Kamis (15/7/21)
Ecosystem Restoration
Dengan Penaburan Benih Ikan Mari Kita Jaga Ekosistem Demi Kelestarian Lingkungan.
“Terimakasih atas di pilihnya desa suban sebagai pusat kegiatan Hari Lingkungan Hidup. Lubuk larangan desa suban sepanjang 1km, Mohon bantuan boat dan penerangan untuk pengawasan lubuk larangan”. Ucap Ketua Kelompok
“Restorasi lingkungan merupakan upaya mengembalikan ekosistem ke kondisi awal sebagai upaya pencegahan dan mengatasi berbagai kerusakan alam akibat aktivitas ulah manusia”. Ucap Bupati
Lubuk larangan adalah wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup. DLH Tanjab Barat mendorong agar setiap kecamatan atau desa terdapat lubuk larangan disinergikan dengan aspek wisata dikelola BUMDES dan dinaungi peraturan desa.
Diharapkan 2 perusahaan terdekat PT Persada Alam Jaya dan PT Fortius Wajo Perkebunan agar ikut menjaga kelestarian lingkungan dan peduli dengan masyarakat sekitar.
Turut hadir, Bupati Tanjab Barat, Ketua PKK Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat, Ketua GOW Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Ketua DWP, Kadis Kelautan dan Perikanan, Asisten II, Camat Tungkal Ulu, Kadis Lingkungan Hidup.
Kegiaan, Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Ketua Kelompok Lubuk Larangan, Sambutan Bupati, Penaburan Benih Ikan, Lubuk Larangan Desa Suban.