Ini Hasil Kesepakatan Terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dengan Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rabu (31/5/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap, Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim, Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan

dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi. (Rls)

Berita Terkait

Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo
UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat
AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026
Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah
Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan
Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:40 WIB

Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kasus Ikhwan Belum Tuntas, OJK Turun Memfasilitasi, Ombudsman Segera Bahas Laporan

Berita Terbaru