LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:12 WIB

HUTke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber 

LIPUTANTANJAB.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers. Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber.

Melalui adaptasi dan inovasi teknologi baru, SMSI kemudian menggandeng media siber rintisan anggotanya serta platform Siberindo.co sebagai news room bersama. Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021, memberi kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, menjadi landasan kokoh dalam menjalankan misi bersama. “SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Dukungan dari lebih 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggelindingkan roda organisasi di seluruh negeri.

Kelahiran SMSI pada 2017 antara lain dibidani oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus yang kemudian menjadi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan selanjutnya terpilih sebagai Ketua Umum SMSI (periode 2019- 2024) lewat kongres pertama 20 Desember 2019 di ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4 Jalan Kebon Sirih No 32- 34, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Haul Ke 11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di Ponpes Al Baqiatush Shalihat Kuala Tungkal

Tidak lama berselang setelah SMSI berkembang dengan baik, Dewan Pers mengesahkan SMSI sebagai konstituennya. SMSI resmi menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan pengesahan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga menjadi konstituen, melalui rapat pleno Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).

SMSI berdiri dengan tujuan mulia untuk menjadi infrastruktur penyebaran informasi yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik. Dalam era di mana media sosial kerap menjadi sarang berita bohong, kehadiran SMSI menjadi penting dalam memperkokoh jembatan informasi publik yang benar.

SMSI bukan hanya menjadi wadah bagi perusahaan pers siber, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.

Meskipun tantangan dalam menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan sosial sangat besar, SMSI bersama seluruh anggotanya tetap teguh dalam perjuangan memajukan industri pers di era digital ini.

Baca Juga  Seorang Pria di Tanjab Barat Ditikam Pakai Pisau Karena Dituduh Mencuri Sawit, Pelaku Kabur

SMSI, yang telah berusia tujuh tahun, menemui tantangan yang semakin berat dalam menjaga kelangsungan hidup lebih dari 2.000 media yang menjadi anggotanya. Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right menjadi pukulan keras bagi media startup dan kecil yang bergantung pada SMSI.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menerima Perpres tersebut dengan sikap pragmatis. Meskipun demikian, dia tetap menolak beberapa pasal dalam Perpres yang mewajibkan media untuk melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers. “Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita harus menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah strategis untuk masa depan,” tegasnya.

SMSI berkomitmen untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers dan mentaati hukum pers serta kode etik jurnalistik. Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin bahwa dengan kerja sama dan tekad yang kuat, mereka akan mampu menjaga eksistensi serta memberikan kontribusi yang berarti bagi industri media siber Indonesia. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wakil DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Pompong Kepada Kelompok Nelayan

Tanjab Barat

Memperingati Hari Pahlawan Ke-76, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Tanjab Barat

Rapat Paripurna Pratama DPRD Bupati Tanjab Barat Sampai Tanggapan

Politik

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi Ke-57 Tahun 2022

Tanjab Barat

Sekda Pimpin Rapat Lanjutan Terkait Hari Jadi Ke 56 Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

Tanjab Barat

Ini Harapan Pemkab Tanjab Barat Kepada JMSI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!