DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah. Minggu (08/10/23)

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi. (Red)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-61, Golkar Kota Jambi Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial dan Santunan Yatim
Intervensi Politik dalam Pemilihan BEM FH UNJA Picu Kekhawatiran akan Hilangnya Independensi Mahasiswa
Waka I DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Seluruh Umat Muslim yang Merayakan.
Tim Pemenangan Cici-Mukhlis Wilayah Ulu Dan Tebing Konsolidasi Pemantapan Tim
Pengukuhan Tim Pemenangan Ciis Merlung, Ini Pesan Korwil Linda Siregar
Meriahnya Jalan Sehat Masyarakat Tanjab Barat Bersama Pak Muhlis
Jalan Sehat Dapat Doorprize, Dari Cici-Mukhlis Untuk Masyarakat Tanjab Barat
Menyikapi isu dukung Hairan, HMI Tanjab Barat buka suara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Peduli Dampak Karhutla, BB 1% MC Jambi Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kasus Ikhwan Belum Tuntas, OJK Turun Memfasilitasi, Ombudsman Segera Bahas Laporan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya?

Berita Terbaru