Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos M.H, Senin (09/2021) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kemenag Provinsi Jambi tentang penggunaan Asrama Haji Embarkasi antara Provinsi Jambi sebagai Rumah Isolasi Terintegrasi dalam pencegahan penyebaran covid 19.
Dalam kegiatan yang berlasung di aula kantor Kemenag Provinsi Jambi ini Gubernur didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I dan Sekda, Sudirman, S.H. M.H.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan asrama haji ini sebagai salah satu usaha kita dalam rangka penanganan penyebaran covid 19 di Jambi. “Semua fasilitasnya kita sediakan. Kita sebenarnya tidak menghendaki kejadian pandemi covid 19 ini, dimana penyebaran covid 19 terus meningkat. Kita mendirikan rumah isolasi terintegrasi yang dimana tadi warga kota Jambi mereka melakukan isolasi dirumah masing masing, sekarang mereka akan kita isolasi di asrama haji ini. sehingga penyebaran covid 19 ini bisa kita putus mata rantainya,”ungkapnya.
Selanjutnya menurut Gubernur Pemprov Jambi akan mengirim alat PCR ke beberapa kabupaten, agar bisa tracking dan testing pasien covid 19 lebih cepat lagi. “Untuk oksigen kita sangat beruntung karena Kapolda, Danrem dan pihak pihak swasta bergerak cepat dalam membantu kita, sehingga oksigen untuk daerah kita bisa segera teratasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag, atas bantuan asrama haji embarkasi antara ini untuk dijadikan rumah isolasi bagi pasien covid di Jambi ini sehingga covid 19 bisa segera teratasi, ” ungkapnya. (*)