LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Juni 2025 - 21:18 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting pada Senin (2/6/2025), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan Daerah.

Dua Ranperda yang menjadi fokus utama dalam FGD ini adalah :-
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Serah Terima Program Tanggung Jawab Sosial SKK Migas - Petrochina

Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, serta diikuti oleh unsur OPD, tokoh masyarakat, dan para praktisi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, terutama di sektor konstruksi dan perumahan.

Baca Juga  Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pihak pengembang ke pemerintah Daerah,” ujar Jamal dalam sambutannya.

Melalui FGD ini, DPRD berupaya menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak demi melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya aspiratif, tapi juga implementatif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Profesionalitas Jajaran Damkar

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Nova DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Hadiri Peringatan Haul dan HUT Alhidayah Tebing Tinggi Ke-22 Tahun 2022M/1444H

Tanjab Barat

Kukerta X Kube Cup 2025 Resmi Digelar di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Tanjab Hadiri Kegiatan Gerak Pangan Murah Jelang HBKN Idul Adha 1444 H

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Jambi, Pemkab Tebo dan Poltekkes Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!