LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Juni 2025 - 21:18 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting pada Senin (2/6/2025), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan Daerah.

Dua Ranperda yang menjadi fokus utama dalam FGD ini adalah :-
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Pisah Sambut Komandan Kodim 0419/Tanjab

Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, serta diikuti oleh unsur OPD, tokoh masyarakat, dan para praktisi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, terutama di sektor konstruksi dan perumahan.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Gelar Rilis Akhir Tahun, Beri Ungkapan Sejumlah Kasus di 2024

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pihak pengembang ke pemerintah Daerah,” ujar Jamal dalam sambutannya.

Melalui FGD ini, DPRD berupaya menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak demi melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya aspiratif, tapi juga implementatif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Isu ASN Tanjab Barat Terjaring Razia Narkoba, Sekda Beri Tanggapan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Beri Apresiasi Tinggi Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Wakili Bupati Hadiri Upacara Penutupan Perkemahan Wirakarya Nasioanal

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat : Rombongan Pansus I DPRD Provinsi Jambi Puas Dengan Jawaban Kita

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Penurunan Prevalensi Stunting Terbaik

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!