LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas Polres Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Lahan Acuang Garam di Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025 Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat

Home / Politik

Senin, 22 Januari 2024 - 02:21 WIB

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

LIPUTANTANJAB.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Masa Persidangan Pertama, Senin (22/1/2024) di Gedung DPRD Tanjabbar.

Rapat Paripurnan yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD dihadiri para anggota DPRD Tanjabbar dari semua Fraksi dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE.

Ketua DPRD mengatakan Rapat Paripurna yang diselenggarakan adalah “Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024,” ujarnya.

Abdullah menyebutkan sejak 9 sampai dengan 14 Januari 2024 yang lalu telah dilaksanakan Kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 oleh Anggota DPRD ke Daerah Pemilihannya masing-masing.

Mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 118 Ayat (4) Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sampaikan Raperda RPJMD dan KUA PPAS T.A. 2022

“Setiap dapil nantinya akan menyampaikan hasil reses yang sudah dijalaninya,” kelasnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (2) mengamanatkan bahwa “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD dan Pasal 348 Ayat (2) mengamanatkan bahwa.

“Dalam perumusan rancangan perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran kepada Kepala Daerah berdasarkan hasil reses/ penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD,” paparnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah

Selanjutnya pada kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 118 Ayat (7) mengatur bahwa.

“Hasil Rapat Paripuma sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk itu di minta kepada Saudara Sekretaris DPRD agar segera menyampaikan hasil Rapat Paripurna ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Politik

Hanya 8 Parpol Penuhi Kuota 35 Caleg DPRD Tanjab Barat

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

Politik

Kunker KPTA Jambi, Launching Aplikasi, Inovasi serta MoU PA Kuala Tungkal dengan Forkopimda Tanjab Barat

Politik

Ketum Parpol Perindo yang baru Mantan Sekretaris DPD Golkar Tanjab Barat

Politik

Waka I DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Seluruh Umat Muslim yang Merayakan.

Politik

Tim Koalisi Pemenangan Ganjar Mahfud Tanjab Barat Selamatan Posko Pemenangan

Politik

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

Politik

Kelompok Yasinan Al Mujahidin Kuala Tungkal Menggelar Doa Bersama Untuk Ganjar – Mahfud
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!