LiputanTanjab.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH., melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, H. Muh. Sjafril Simamora menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menjalin komunikasi sekaligus mengetahui berbagai kebutuhan dan masukan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, hubungan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Pertemuan secara langsung dinilai menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan kepada wakil rakyat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota. (Win)






