LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:59 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H hadiri undangan rapat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama KPK RI yang dilaksanakan secara virtual terkait Participating Interest (PI) Blok Migas. Selasa (28/12).

Acara yang digelar di kantor Gubernur jambi ini, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Asisten II Kabupaten Batang Hari, Serta OPD terkait lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Gubernur Jambi yang diwakili Sekda H. Sudirman, SH.MH menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengejar janji Pemerintah Pusat untuk memberikan hak Participating Interest 10% wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah.

“Komitmen 10% wilayah kerja migas ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi karena memiliki sejumlah blok migas.” Katanya.

Ditambahkannya, di Provinsi Jambi terdapat
beberapa Blok Migas yang bisa dikelola oleh BUMD yang telah di tawarkan ke Provinsi Jambi untuk dikelola, atau lebih tepatnya ada 5 Blok Wilayah Kerja yang telah ditawarkan oleh satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas). Lima Blok wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PT. Jet Stone Blok Lemang, wilayah kerja lemang, PT. MONTD’OR OIL (Tungkal Limited), Tungkal Blok, dan Petro China Blok Jabung.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Ditunda, ini alasannya

“Hak Participating Interest 10% merupakan keikutsertaan badan usaha dalam pengelolaan Blok Migas.” Jelasnya

Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi, untuk pengelolaan PI, di wilayah kerja Lemang untuk penerimaan PI 10% adalah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), sedangkan selaku pengelola diserahkan kepada holding PT JIl yaitu PT Jambi Sinargas yang saat ini telah melalui proses verifikasi oleh pihak SKK Migas, dan sedang menunggu pertemuan dengan Pihak Kontraktor (PT Jet Stone) yang akan di fasilitasi oleh pihak SKK Migas

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Gelar Program Sembako Bersubsidi Jelang Idul Fitri

Sementara untuk wilayah kerja Tungkal Blok akan berakhir pada tanggal 28 agustus 2022, dan harus menyiapkan BUMD sebagai pengelola PI 10%, begitu juga dengan Blok Jabung yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023, BUMD sebagai pengelola masih dalam proses pembentukan Holding / anak perusahaan.

Saat ditemui, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH mengatakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah melaksanakan MoU dan menunggu hasil realisasi dari SKK Migas kepada Gubernur untuk menunjuk badan usaha tersebut.

“Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan SKK Migas akan diundang kembali ke Provinsi Jambi untuk pertemuan tatap muka terkait hal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengukuhan Tim Percepatan Perluasan Digital Daerah

Pemerintahan

Bupati Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas KUA Dan PPAS TA. 2022

Pemerintahan

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Pemerintahan

Anggota DPRD Tak Aktif Serap Aspirasi, Ini Penjelasan Badan Kehormatan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!