LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:59 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H hadiri undangan rapat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama KPK RI yang dilaksanakan secara virtual terkait Participating Interest (PI) Blok Migas. Selasa (28/12).

Acara yang digelar di kantor Gubernur jambi ini, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Asisten II Kabupaten Batang Hari, Serta OPD terkait lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Gubernur Jambi yang diwakili Sekda H. Sudirman, SH.MH menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengejar janji Pemerintah Pusat untuk memberikan hak Participating Interest 10% wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah.

“Komitmen 10% wilayah kerja migas ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi karena memiliki sejumlah blok migas.” Katanya.

Ditambahkannya, di Provinsi Jambi terdapat
beberapa Blok Migas yang bisa dikelola oleh BUMD yang telah di tawarkan ke Provinsi Jambi untuk dikelola, atau lebih tepatnya ada 5 Blok Wilayah Kerja yang telah ditawarkan oleh satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas). Lima Blok wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PT. Jet Stone Blok Lemang, wilayah kerja lemang, PT. MONTD’OR OIL (Tungkal Limited), Tungkal Blok, dan Petro China Blok Jabung.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

“Hak Participating Interest 10% merupakan keikutsertaan badan usaha dalam pengelolaan Blok Migas.” Jelasnya

Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi, untuk pengelolaan PI, di wilayah kerja Lemang untuk penerimaan PI 10% adalah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), sedangkan selaku pengelola diserahkan kepada holding PT JIl yaitu PT Jambi Sinargas yang saat ini telah melalui proses verifikasi oleh pihak SKK Migas, dan sedang menunggu pertemuan dengan Pihak Kontraktor (PT Jet Stone) yang akan di fasilitasi oleh pihak SKK Migas

Baca Juga  BI Gelar Vaksin Massal, Alharis Harap Warga Jambi Tidak Ragu Divaksin

Sementara untuk wilayah kerja Tungkal Blok akan berakhir pada tanggal 28 agustus 2022, dan harus menyiapkan BUMD sebagai pengelola PI 10%, begitu juga dengan Blok Jabung yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023, BUMD sebagai pengelola masih dalam proses pembentukan Holding / anak perusahaan.

Saat ditemui, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH mengatakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah melaksanakan MoU dan menunggu hasil realisasi dari SKK Migas kepada Gubernur untuk menunjuk badan usaha tersebut.

“Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan SKK Migas akan diundang kembali ke Provinsi Jambi untuk pertemuan tatap muka terkait hal tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Peninjauan Lapangan Dan Pengelolaan SLB

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Berharap Dalam Hut Tanjab Barat Ke-56

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Upacara Kemerdekaan RI Ke-76

Pemerintahan

Ketua PKK Tanjab Barat Menghadiri Acara Pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ ke-50
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!