LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Provinsi Jambi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Polisi Amankan Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Jambi yang Sempat Ingin Melarikan Diri

LIPUTANTANJAB.COM – Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar sehingga membuat macet jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sudah ditangkap.

Petugas dari Polrestas dan Polda hingga Tim Labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada saat selesai kejadian, yang mana untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Baca Juga  Diduga Gudang Minyak Ilegal Terkabar Hebat Dijambi.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

“Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu,” kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

“Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” katanya.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Baca Juga  Gubernur Jambi H.Alharis Siapkan Rumah Isolasi Gerak Cepat Tekan Lonjakan Covid-19 Kota Jambi

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer. (Red)

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Temui Mahasiswa Demo Soal Angkutan Batubara

Pemerintahan

Kapolda Jambi dampingi Kunker Menteri BPN RI di Batanghari

Provinsi Jambi

Wagub Jambi Sampaikan Manfaat Sholawat Nabi Penting Diketahui Umat Muslim

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi H. Al Haris Bantu Masyarakat Melalui Program Jambi Bersedekah

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Tinjau Pembangunan Daerah Irigasi Batang Asai di desa Berau

Provinsi Jambi

Akibat Covid-19, MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi Akan Diundur Akhir Tahun

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Hadiri Wisuda Unja, Ini Pesannya

Provinsi Jambi

Danrem 042 Gapu Hadiri Rapurna tentang Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Jambi Terpilih
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!