•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Provinsi Jambi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Polisi Amankan Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Jambi yang Sempat Ingin Melarikan Diri

LIPUTANTANJAB.COM – Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar sehingga membuat macet jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sudah ditangkap.

Petugas dari Polrestas dan Polda hingga Tim Labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada saat selesai kejadian, yang mana untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Baca Juga  Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

“Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu,” kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

“Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” katanya.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Baca Juga  1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Jembatan Gentala Arasy Jambi

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer. (Red)

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

43 Media JMSI Teregistrasi di Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Resmikan Masjid Al Jabbar Citra Raya City

Polres Tanjab Barat

Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi temukan pelanggaran angkutan batu bara melintasi luar jadwal

Provinsi Jambi

Akibat Covid-19, MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi Akan Diundur Akhir Tahun

Provinsi Jambi

Wagub Jambi Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Provinsi Jambi

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Resmi Dilantik

Provinsi Jambi

Ketum Gerinda Tanjab Barat Jabat Wakil Ketua DPR Provinsi Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!