LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 18:34 WIB

“Permasalahan Masyarakat TMS dengan KUD Harapan Maju”, Bupati Tanjab Barat: Utamakan Ajas Musyawarah

Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju,Senin(17/1/22).

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan ajas musyawarah dulu, kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan Untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah.

Baca Juga  Bupati Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan,”memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan” pinta Bupati.

Baca Juga  Breaking News | Longsor Terjang Dua Rumah Hanyut Satu Mushola Rusak

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK) ” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Di Halaman Masjid Raya Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Yang Baru Didepan Forkopimda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda

Tanjab Barat

Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Menjadi Korban

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Tanjab Barat

Bupati Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Meriahkan Hut RI Ke 77 Dengan Pawai Budaya
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!