LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 18:34 WIB

“Permasalahan Masyarakat TMS dengan KUD Harapan Maju”, Bupati Tanjab Barat: Utamakan Ajas Musyawarah

Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju,Senin(17/1/22).

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan ajas musyawarah dulu, kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan Untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah.

Baca Juga  Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan,”memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan” pinta Bupati.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK) ” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Hairan Ikuti Arahan Presiden Terkait Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD

Tanjab Barat

Sekda Pimpin Rapat Lanjutan Terkait Hari Jadi Ke 56 Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Satu Warga Berhasil di Tangkap Akibat dari Pembakaran Lahan,Terancam 10 Tahun Penjara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka TC Tahap Lima Qori’-Qori’ah Tanjab Barat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Nova DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Hadiri Peringatan Haul dan HUT Alhidayah Tebing Tinggi Ke-22 Tahun 2022M/1444H

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Akan Kembali Digelar Tahun ini
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!