LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 18:34 WIB

“Permasalahan Masyarakat TMS dengan KUD Harapan Maju”, Bupati Tanjab Barat: Utamakan Ajas Musyawarah

Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju,Senin(17/1/22).

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan ajas musyawarah dulu, kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan Untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Oleh-Oleh Khas Tanjab Barat

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan,”memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan” pinta Bupati.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Peringkat 1 Pengelolaan DAK Fisik dan Desa Tahun 2021

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK) ” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke YAPISTA

Tanjab Barat

Ponpes AsSyaatibi Kuala Tungkal bekerjasama dengan Dinkes dan Polres akan menggelar Vaksinasi Covid-19

Tanjab Barat

Kunjungan Karang Taruna Tanjab Barat Ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Tanjab Barat

Pembangunan Terus Dilakukan, Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Pelatihan Imam dan Khatib MUI Tanjab Barat

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Di Halaman Masjid Raya Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!