LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 18:34 WIB

“Permasalahan Masyarakat TMS dengan KUD Harapan Maju”, Bupati Tanjab Barat: Utamakan Ajas Musyawarah

Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju,Senin(17/1/22).

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan ajas musyawarah dulu, kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan Untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah.

Baca Juga  Proyek SMA N 2 Tanjab Barat, Deddy: Bendahara dan Kepala Sekolah yang Merencanakan

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan,”memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan” pinta Bupati.

Baca Juga  Konsolidasi dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PDC PDIP Tanjab Barat

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK) ” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2023

Tanjab Barat

Sambut 10 Muharam Bupati Tanjab Barat Beri Santunan Untuk Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Pimpin Safari Ramadhan Perdana di Bram Itam

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan Hut Korps Brimob Polri Ke-76

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lantik Dewas PDAM Tirta Pengabuan 2021-2025

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!