LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 21:37 WIB

Menjual Gas 3 Kg Melebihi HET Maka Rekomendasi Pangkalan Akan di Cabut, Ucap Kadis Koperindag

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab Barat, Syafriwan

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab Barat, Syafriwan

LIPUTANTANJAB.COM – Masih banyak pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram (kg) atau Gas Melon yang bermain dengan pihak pengencer untuk dijual lagi kepada masyarakat dengan harga tinggi. Bahkan, ada pangkalan yang menjual yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab Barat, Syafriwan mengatakan persoalan HET Gas Elpiji 3 kg sudah ditentukan, bahwa akhir edaran itu ada di panggalan.

Baca Juga  Ini Harapan Bupati Tanjab Barat Dalam Penutupan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa

“Harga Gas 3 kg di pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi itu Rp 19 ribu, kalau yang double handing itu sekitar Rp 20 ribu sampai 23 Ribu. Itu ketentuan yang harus dilakukan oleh pangkalan yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Syafriwan juga menjelaskan bahwa jumlah pangkalan ada sekitar 200 di Tanjab Barat, jika terdapat pangkalan Gas 3 kg yang menjual melebihi HET maka rekomendasi pangkalan itu akan dicabut.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Siapakan Peringatan HUT Kabupaten dan HUT RI

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk secara bersama memantau distribusi pangkalan gas 3 kg, supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbaunya.

Selanjutnya, bagi distribusi pangkalan harus saling bertanggung jawab kepada pemerintah supaya ini tepat sasaran, untuk masyarakat jangan setelah beli bawa ke toko lalu dijual dengan harga tinggi.

“Bahwa distribusi akhirnya di pangkalan bukan di toko,” ungkapnya. (Wis)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Diskusi Publik Nalar & Aksi Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Industri Ekstraktif di Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Pembangunan Masjid An-Nur Parit Deli Akan Kembali Teralisasi

Polres Tanjab Barat

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kembali Menjadi Narasumber Bimtek Manajemen PNS

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Meriahkan Hut RI Ke 77 Dengan Pawai Budaya

Tanjab Barat

RSUD Fc Masuk Seminal, Pontas Kapten Kesebelasan Angkat Bicara

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi bersama Forkopimda

Tanjab Barat

Sinergi Senkom dan LDII Jambi, Kegiatan Halal Bihalal Aman dan Terkendali  
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!