LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 23:08 WIB

Masyarakat 9 Desa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Masyarakat 9 Desa, Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam berunjukrasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21).

Informasi dihimpun massa lebih kurang 40 orang tersebut datang dari Ulu sekitar pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi.

Puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP pun dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan.

Masyarakat 9 desa tersebut yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Aksi unjuk rasa ini mereka meminta Bupati Tanjab Barat menolak rekomendasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di tahun 2023 memdatang.

Baca Juga  Ershi Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Bantu Sesama

“Kami minta pak Bupati menolak rekomendasi perpanjangan HGU PT DAS karena telah merugikan kami sebagai masyarakat,” kata Cristhian Napitupulu, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Sementara Perwakilan Mahasiswa Wiranto Ketua GMNI JAMBI menyebutkan dasar kami melaksanakan Aksi ini, disebabkan PT. DAS yang tidak mengeluarkan Plasma sebayak 20 %.

Berikut sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan warga 9 desa terkait PT DAS :

1. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan tinjau ulang keberadaan HGU PT. DAS yang telah memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang ada di 9 Desa.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat : Terkait PPPK Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

2. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat mengeluarkan rekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN mengenai tinjau ulang terhadap HGU PT. DAS karena tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku;

3. Meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk merekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang mengenai luas HGU PT. DAS secara transparan dengan tokoh masyarakat di sembilan desa. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bawa Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Polisi mengamankan pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal,

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Jalan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Syekh Muhammad Nawawi Berjan, dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergisitas Peran Gubernur Bersama Unsur Forkopimda dalam Pemilu 2024

Kota Jambi

WALHI Jambi Serukan Transisi Energi Berkeadilan di COP 30: Suara Perempuan Jadi Poros Perubahan

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lantik 260 Pejabat Fungsional
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!