LIVE TV
Anggota DPRD Partai PAN Nova Anggun Sari dampingi Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas 

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 23:08 WIB

Masyarakat 9 Desa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Masyarakat 9 Desa, Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam berunjukrasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21).

Informasi dihimpun massa lebih kurang 40 orang tersebut datang dari Ulu sekitar pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi.

Puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP pun dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan.

Masyarakat 9 desa tersebut yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Aksi unjuk rasa ini mereka meminta Bupati Tanjab Barat menolak rekomendasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di tahun 2023 memdatang.

Baca Juga  Kebakaran Terjadi di Kawasan Padat Penduduk Kota Kuala Tungkal

“Kami minta pak Bupati menolak rekomendasi perpanjangan HGU PT DAS karena telah merugikan kami sebagai masyarakat,” kata Cristhian Napitupulu, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Sementara Perwakilan Mahasiswa Wiranto Ketua GMNI JAMBI menyebutkan dasar kami melaksanakan Aksi ini, disebabkan PT. DAS yang tidak mengeluarkan Plasma sebayak 20 %.

Berikut sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan warga 9 desa terkait PT DAS :

1. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan tinjau ulang keberadaan HGU PT. DAS yang telah memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang ada di 9 Desa.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Lakukan Sidak Terhadap ASN

2. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat mengeluarkan rekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN mengenai tinjau ulang terhadap HGU PT. DAS karena tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku;

3. Meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk merekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang mengenai luas HGU PT. DAS secara transparan dengan tokoh masyarakat di sembilan desa. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Bersama KPPN Kuala Tungkal Lakukan Pendatangan Renja

Tanjab Barat

Hut Ke 3 KBIB, Kacab Bulog Kuala Tungkal Erat Silaturahmi

Ekonomi

Ketua APP-RI Tanjab Barat Dorong Masyakat Peduli Sampah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan MTQ Tingkat Desa Jati Emas,

Tanjab Barat

Mengenal Lebih Jauh Nabi dan Rosul, Karang Taruna Gelar Pengajian

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Piala Pemenang Lomba Arakan Sahur dan Pawai Takbiran

Tanjab Barat

Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Roro Di Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!