LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 23:08 WIB

Masyarakat 9 Desa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Masyarakat 9 Desa, Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu dan Batang Asam berunjukrasa di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (28/06/21).

Informasi dihimpun massa lebih kurang 40 orang tersebut datang dari Ulu sekitar pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi.

Puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP pun dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan.

Masyarakat 9 desa tersebut yakni Desa Penyabungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Aksi unjuk rasa ini mereka meminta Bupati Tanjab Barat menolak rekomendasi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di tahun 2023 memdatang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ke Tiga Terhadap LKPJ TA 2023

“Kami minta pak Bupati menolak rekomendasi perpanjangan HGU PT DAS karena telah merugikan kami sebagai masyarakat,” kata Cristhian Napitupulu, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Sementara Perwakilan Mahasiswa Wiranto Ketua GMNI JAMBI menyebutkan dasar kami melaksanakan Aksi ini, disebabkan PT. DAS yang tidak mengeluarkan Plasma sebayak 20 %.

Berikut sejumlah tuntutan aksi yang disampaikan warga 9 desa terkait PT DAS :

1. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan tinjau ulang keberadaan HGU PT. DAS yang telah memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang ada di 9 Desa.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2023

2. Meminta Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat mengeluarkan rekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN mengenai tinjau ulang terhadap HGU PT. DAS karena tidak sesuai dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku;

3. Meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk merekomendasi kepada kementrian ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang mengenai luas HGU PT. DAS secara transparan dengan tokoh masyarakat di sembilan desa. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Ketua DPRD Tandatangani Pernyataan Komitmen Anti Korupsi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat berikan Dana Tahunan kepada 11 Partai Politik

Tanjab Barat

Kerjasama Kedai Kopi Kuale Dengan Petani Kopi Liberika Betara 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Program Sosialisasi dan Audiensi Sertifikasi Halal

Tanjab Barat

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!