LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:27 WIB

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Liputantanjab.com – Lomba Motor Cros dan Burung Berkicau yang rencananya akan digelar dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat berpotensi batal dilaksanakan menyusul Tanjab Barat kembali berstatus Zona Merah Covid-19.

Hal itu telah dibahas dalam Rapat Pemkab Tanjab Barat dengan Satgas Covid-19 Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (22/07/21) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barat Hairan, SH, Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, SIP.

Dihadiri oleh para Asisten, Kadinkes, Kaadis Sosial, Kominfo, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD KH Daud Arif dan lainnya.

“Terkait adanya kegiatan lomba Motor Cros dan Lomba Burung kicau dalam rangka memperingati hari jadi Kab. Tanjab Barat ada baiknya tidak dilaksanakan dimana kita ketahui bersama saat ini masih dalam Pandemi Covid-19,” ungkap Wabup Hairan saat memimpin Rapat.

Baca Juga  Tingkatkan Kreativitas Anak, Satgas Pamtas 131/Brs Ajarkan Kerajinan Tangan di Papua

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, kedua lomba tersebut baiknya agar tidak dilaksanakan.

Dimana kata dia pemerintah pusat saat ini menekan angka Covid-19 dan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya akan menambah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Zona Merah di Kab. Tanjab Barat tentunya harus ada keseriusan kita bersama dalam penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sementara, Kadinskes Tanjab Barat Hj. Andi Pada menyebbutkan saat ini penularan Covid-19 daerah Tanjab Barat yang tertinggi ada di kecamatan Tungkal Ilir, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Betara.

Baca Juga  Gelar Vaksinasi Booster, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat : Bantu Pemerintah Menanggulangi Virus Corona

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, menyebutkan saat ini angka kematian di Tanjab Barat masih tinggi itu yang menyebabkan Tanjab Barat kembali kezona merah.

“Masyarakat masih mengganggap Covid-19 ini adalah penyakit biasa saja,dan hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami berterima kasih kepada Nakes yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu rapat memutuskan kembali memberlakukan Jam malam mulai pukul 21.00 WIB mulai 10 hari kedepan tanggal 23 Juli s.d 31 Jui 2021, Perizinan/Kenduri untuk saat ini ditiadakan dan Perayaan HUT Kabupaten juga berpotensi akan ditunda. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

PT. Kalbe Farma Tbk Ciptakan Alat Swab Antigen Air Liur, Tidak Perlu Lagi Colok Hidung

Covid-19

Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Keberangkatan Umroh

Covid-19

Indonesia Berduka, Presiden Jokowi Akan Pimpin Pray From Home

Covid-19

Ketua PWI Tanjab Barat Bagikan Masker, Bentuk Kepedulian Sesama Pewarta

Covid-19

Bupati Tanjab Barat Terima Bantuan Penanggulangan Covid-19 Dari SKK Migas Petrochina

Covid-19

Kerjasama Polres Tanjab Barat Dengan PC PMII Dan PC IPNU Adakan Kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19

Covid-19

Vaksinasi Massal Secara Menyeluruh Terhadap Lansia dan Pra Lansia di Tanjab Barat

Covid-19

Hanya Tanjab Barat yang masih masuk kategori Zona Merah di Provinsi Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!