LIVE TV
Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi! 4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX!

Home / Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:27 WIB

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Liputantanjab.com – Lomba Motor Cros dan Burung Berkicau yang rencananya akan digelar dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat berpotensi batal dilaksanakan menyusul Tanjab Barat kembali berstatus Zona Merah Covid-19.

Hal itu telah dibahas dalam Rapat Pemkab Tanjab Barat dengan Satgas Covid-19 Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (22/07/21) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barat Hairan, SH, Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, SIP.

Dihadiri oleh para Asisten, Kadinkes, Kaadis Sosial, Kominfo, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD KH Daud Arif dan lainnya.

“Terkait adanya kegiatan lomba Motor Cros dan Lomba Burung kicau dalam rangka memperingati hari jadi Kab. Tanjab Barat ada baiknya tidak dilaksanakan dimana kita ketahui bersama saat ini masih dalam Pandemi Covid-19,” ungkap Wabup Hairan saat memimpin Rapat.

Baca Juga  Gelar Vaksinasi Booster, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat : Bantu Pemerintah Menanggulangi Virus Corona

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, kedua lomba tersebut baiknya agar tidak dilaksanakan.

Dimana kata dia pemerintah pusat saat ini menekan angka Covid-19 dan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya akan menambah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Zona Merah di Kab. Tanjab Barat tentunya harus ada keseriusan kita bersama dalam penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sementara, Kadinskes Tanjab Barat Hj. Andi Pada menyebbutkan saat ini penularan Covid-19 daerah Tanjab Barat yang tertinggi ada di kecamatan Tungkal Ilir, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Betara.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Tanjab Barat Terapkan Sanksi Denda Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, menyebutkan saat ini angka kematian di Tanjab Barat masih tinggi itu yang menyebabkan Tanjab Barat kembali kezona merah.

“Masyarakat masih mengganggap Covid-19 ini adalah penyakit biasa saja,dan hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami berterima kasih kepada Nakes yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu rapat memutuskan kembali memberlakukan Jam malam mulai pukul 21.00 WIB mulai 10 hari kedepan tanggal 23 Juli s.d 31 Jui 2021, Perizinan/Kenduri untuk saat ini ditiadakan dan Perayaan HUT Kabupaten juga berpotensi akan ditunda. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Polres Tanjab Barat Siapkan Tempat Isolasi Mandiri bagi Anggota Polri

Covid-19

Kapolda Jambi Dan Pemkot Inisasi Apel Bersama Penanggulangan Covid-19

Covid-19

DPRD Tanjab barat Gelar Vaksin Dengan Sasaran 1.000 Orang

Covid-19

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Diseluruh Wilayah Indonesia

Covid-19

Ketua TP-PKK Tanjab Barat Hadiri Vaksinasi Ibu Hamil Dan Penyesuaian Skrining Vaksinasi Covid-19

Covid-19

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Vaksin Untuk Ibu Hamil

Covid-19

Warga Luar Daerah Yang Akan Masuk Kota Kuala Tungkal Dilakukan Swab Antigen

Covid-19

Danrem 042/Gapu dampingi Gubernur Jambi Sidak RSUD Raden Mattaher
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!