LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:27 WIB

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Liputantanjab.com – Lomba Motor Cros dan Burung Berkicau yang rencananya akan digelar dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat berpotensi batal dilaksanakan menyusul Tanjab Barat kembali berstatus Zona Merah Covid-19.

Hal itu telah dibahas dalam Rapat Pemkab Tanjab Barat dengan Satgas Covid-19 Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (22/07/21) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barat Hairan, SH, Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, SIP.

Dihadiri oleh para Asisten, Kadinkes, Kaadis Sosial, Kominfo, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD KH Daud Arif dan lainnya.

“Terkait adanya kegiatan lomba Motor Cros dan Lomba Burung kicau dalam rangka memperingati hari jadi Kab. Tanjab Barat ada baiknya tidak dilaksanakan dimana kita ketahui bersama saat ini masih dalam Pandemi Covid-19,” ungkap Wabup Hairan saat memimpin Rapat.

Baca Juga  Babinsa Dan BKTM Distribusikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19 Di Jambi.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, kedua lomba tersebut baiknya agar tidak dilaksanakan.

Dimana kata dia pemerintah pusat saat ini menekan angka Covid-19 dan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya akan menambah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Zona Merah di Kab. Tanjab Barat tentunya harus ada keseriusan kita bersama dalam penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sementara, Kadinskes Tanjab Barat Hj. Andi Pada menyebbutkan saat ini penularan Covid-19 daerah Tanjab Barat yang tertinggi ada di kecamatan Tungkal Ilir, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Betara.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Pidato Pertama Gubernur Jambi

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, menyebutkan saat ini angka kematian di Tanjab Barat masih tinggi itu yang menyebabkan Tanjab Barat kembali kezona merah.

“Masyarakat masih mengganggap Covid-19 ini adalah penyakit biasa saja,dan hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami berterima kasih kepada Nakes yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu rapat memutuskan kembali memberlakukan Jam malam mulai pukul 21.00 WIB mulai 10 hari kedepan tanggal 23 Juli s.d 31 Jui 2021, Perizinan/Kenduri untuk saat ini ditiadakan dan Perayaan HUT Kabupaten juga berpotensi akan ditunda. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Tegur Sejumlah Cafe dan Warkop di Kuala Tungkal

Covid-19

Wabup didampingi Dandim dan Kapolres Tanjab Barat Cek PPKM Mikro serta Bagikan Sembako

Covid-19

Kapolda Jambi Bersama Jajaran Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinanasi Massal di Kerinci

Covid-19

Gubernur Jambi Ajak Perusahaan Bantu Masyarakat di Massa Pandemi Covid-19

Covid-19

Wabup Tanjabbar Bersama Kapolres Dan Dandim Memantau Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

Covid-19

Berikut 16 Titik Sebaran Vaksinasi Kodim 0419/Tanjab Tahap I dan II

Covid-19

Bupati Tanjab Barat Ikut Langsung Pengarahan Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

Covid-19

Kapolres Tanjab Barat Bersama Wakapolres Cek Vaksinasi di Sekolah yang Sudah Disiapkan 5.000 Dosis
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!