LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:27 WIB

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Liputantanjab.com – Lomba Motor Cros dan Burung Berkicau yang rencananya akan digelar dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat berpotensi batal dilaksanakan menyusul Tanjab Barat kembali berstatus Zona Merah Covid-19.

Hal itu telah dibahas dalam Rapat Pemkab Tanjab Barat dengan Satgas Covid-19 Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (22/07/21) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barat Hairan, SH, Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, SIP.

Dihadiri oleh para Asisten, Kadinkes, Kaadis Sosial, Kominfo, Kalaksa BPBD, Direktur RSUD KH Daud Arif dan lainnya.

“Terkait adanya kegiatan lomba Motor Cros dan Lomba Burung kicau dalam rangka memperingati hari jadi Kab. Tanjab Barat ada baiknya tidak dilaksanakan dimana kita ketahui bersama saat ini masih dalam Pandemi Covid-19,” ungkap Wabup Hairan saat memimpin Rapat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, kedua lomba tersebut baiknya agar tidak dilaksanakan.

Dimana kata dia pemerintah pusat saat ini menekan angka Covid-19 dan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya akan menambah penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Zona Merah di Kab. Tanjab Barat tentunya harus ada keseriusan kita bersama dalam penanganan Covid-19,” sebutnya.

Sementara, Kadinskes Tanjab Barat Hj. Andi Pada menyebbutkan saat ini penularan Covid-19 daerah Tanjab Barat yang tertinggi ada di kecamatan Tungkal Ilir, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Betara.

Baca Juga  Pastikan Perayaan Ibadah Natal Berjalan Aman Dan Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Patroli Keliling Gereja

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, menyebutkan saat ini angka kematian di Tanjab Barat masih tinggi itu yang menyebabkan Tanjab Barat kembali kezona merah.

“Masyarakat masih mengganggap Covid-19 ini adalah penyakit biasa saja,dan hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami berterima kasih kepada Nakes yang sudah bekerja luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Selain itu rapat memutuskan kembali memberlakukan Jam malam mulai pukul 21.00 WIB mulai 10 hari kedepan tanggal 23 Juli s.d 31 Jui 2021, Perizinan/Kenduri untuk saat ini ditiadakan dan Perayaan HUT Kabupaten juga berpotensi akan ditunda. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Ponpes Al-Baqiatush Shalihat Dilaksanakan 2 hari

Covid-19

Komisi II DPDR Tanjab Barat Paparkan Terkait Pembelian Polymerase Chain Reaction (PCR)

Covid-19

Polres Tanjab Barat Laksanakan Vaksinasi Massal di Polsek Merlung, Tebing Tinggi Tungkal Ulu Dan Pengabuan

Covid-19

Rapat Penanganan Covid-19 di Tanjab Barat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi

Covid-19

Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Keberangkatan Umroh

Covid-19

Persiapan Vaksinasi Masal, Kapolres Tanjabbar Kumpulkan Satgas Covid di PPK Mikro Betara Kanan

Covid-19

Berikut 16 Titik Sebaran Vaksinasi Kodim 0419/Tanjab Tahap I dan II

Covid-19

Akibat Covid-19 Satu Desa Di Tanjab Barat Lockdown
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!