LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Peristiwa

Senin, 27 Mei 2024 - 14:48 WIB

Kisruh Kecurangan Pemilu: Oknum Caleg dan Ketua PPK Tebing Tinggi

Foto : Screenshot Percakapan Oknum

Foto : Screenshot Percakapan Oknum

LIPUTANTANJAB.COM – Kisruh kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg Melda dan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi Bahrun Gultom hingga saat ini terus bergulir, sayangnya hingga saat ini tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjab Barat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu tersebut.

Belum lama ini, beredar isi percakapan melalui WhatsApp pribadi salah satu tim pemenangan dengan caleg Melda yang isi percakapan membahas soal sebaran uang untuk membeli suara senilai Rp. 240 juta.

Isi percakapan pada WhatsApp tersebut antara lain, ” dataran kempas, sungai keruh, Tungkal Ulu, Batang asam, delima kenapa ya Bu dikit, sama semua pak banyak yang ga muncul, ” katanya.

Lebih lanjut, ” jadi suara yang diambil komandan 1000 ???, masa suara kita cuma 625, itulah pak jadi tanda tanya, komandan 1200, 250 juta, jadi kayak mana lah kita ini Bu untuk bongkar itu, maaf ya Bu jika aku lancang, ” lanjutan isi percakapan WhatsApp tersebut.

Baca Juga  Ketua Umum Karang Taruna Tanjab Barat Turun Langsung Cek Jalan di Senjulang

Dedi Ariyanto salah satu caleg yang merasa dirugikan oleh ulah Melda dan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, Bahrun Gultom mengatakan jika dirinya terus mengusut persoalan ini.

” Kami terus memperjuangkan hak kami, saat ini persoalan sedang ditangani oleh mahkamah Partai Nasdem di DPP Nasdem, ” kata Dedi saat dikonfirmasi media ini, Senin (27/5/2024).

Ketua Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, Amrina saat dikonfirmasi media terkait proses penanganan kecurangan pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi mengatakan, jika persoalan tersebut sudah selesai.

Baca Juga  BREAKING NEWS : Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Terjatuh di Perairan Pulau Berhala

Namun dari pihak pemohon merasa kasus ini sama sekali belum usai, dan pihak pemohon akan melayangkan gugatan terkait 4 point, agar keputusan status Laporan Pemohon untuk dikoreksi kembali dan diperbarui oleh Pihak BAWASLU Tanjab Barat, diantaranya :

1. Agar pihak BAWASLU mempublikasikan BAP tergugat Melda Arisandi sesuai Undang-undang penyiaran publik,

2.Tidak adanya Berita Acara atas Mangkir/tidak hadirnya 2 Kali pemanggilan BAHRUM GULTOM oleh BAWASLU Tanjab Barat

3.Pasca mangkir/tidak hadirnya BAHRUM GULTOM oleh BAWASLU Tanjab Barat tidak adanya tindakan hukum oleh GAKKUMDU selaku aparat penegak hukum bagian dari lembaga BAWASLU

4.Perlu ketegasan AMRINA selaku Ketua BAWASLU Tanjab Barat untuk dipertanyakan publik terkait oknum BAWASLU inisial BANG JUL dalam grup Relawan Pemenangan Caleg MELDA ARISANDI.” (Ray)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tak Boat Jaya Hantam Dermaga Teluk Kempas Hingga Roboh

Peristiwa

Api Melahap Gudang Pengelolaan Arang Briket Milik Dinas Koperindag

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran Ditungkal IV Kota

Peristiwa

Seorang Pemuda Desa Terjun Gajah di Kabarkan Tewas Didalam Sumur

Peristiwa

Kebakaran Melahap Rumah Warga di Kuala Betara

Peristiwa

Dua Hari Terbawa Arus, Ditemukan Sosok Mayat Tanpa Identitas Di Tanjab Timur

Peristiwa

Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher

Peristiwa

ABK Kapal Hilang di Dermaga PT. WKS Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!