LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Muaro Jambi

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:41 WIB

Diduga 6 Lokasi Pengolahan Kayu Ilegal di Beri Gari Polisi di Wilayah Hukum Sungai gelam

Liputantanjab.com – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa ijin di wilayah hukum sungai Gelam di beri garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja,S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE Mengatakan “Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin”kata AKP Amradi saat dikonfirmasi diruangannya. Rabu 01/12/21

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P.SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

Baca Juga  Dua Mobil Beradu Dijalan Lintas Muara Jambi

Dalam kegiatan tersebut Polsek sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa ijin,karena belum pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan ijin,untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi.

Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak (6) enam tempat berbeda Lokasi pengolahan Kayu yaitu , 2 (dua) Unit Sarkel milik (A)di RT.10 desa Tangkit, (M) di Rt. 21 Desa Kebon IX,(K) di Rt. 01 Desa.(E) di Rt. 10 Desa. Tangkit, (P) di Rt. 04 Desa Sungai Gelam, (S) di Rt. 20 Desa Tangkit”kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi

Baca Juga  Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Enam tempat pengolahan kayu tersebut diduga tidak memiliki ijin,untuk proses Selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik Tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut.”terang AKP.Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi (*)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Dua Mobil Beradu Dijalan Lintas Muara Jambi

Muaro Jambi

Cabuli Anak di Bawah Umur, DD Warga Desa Bukit Baling Diamankan Polisi

Muaro Jambi

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

Muaro Jambi

Kepolisian Muaro Jambi Amankan pelaku Pungli yang Merasahkan Supir Truk

Muaro Jambi

Pergantian Shift Jaga Pos Pam Senkom di Perkemahan CAI ke-46 Jambi Berlangsung Tertib dan Penuh Disiplin

Kota Jambi

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS

Kota Jambi

Khawatir Pencemaran dan Risiko Kesehatan, Warga Semaran Bongkar Praktik Pembuangan FABA oleh PT PPE

Muaro Jambi

Warga Kampung Nelayan Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Mendalo Darat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!