LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Muaro Jambi

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:41 WIB

Diduga 6 Lokasi Pengolahan Kayu Ilegal di Beri Gari Polisi di Wilayah Hukum Sungai gelam

Liputantanjab.com – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa ijin di wilayah hukum sungai Gelam di beri garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja,S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE Mengatakan “Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin”kata AKP Amradi saat dikonfirmasi diruangannya. Rabu 01/12/21

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P.SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

Dalam kegiatan tersebut Polsek sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa ijin,karena belum pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan ijin,untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi.

Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak (6) enam tempat berbeda Lokasi pengolahan Kayu yaitu , 2 (dua) Unit Sarkel milik (A)di RT.10 desa Tangkit, (M) di Rt. 21 Desa Kebon IX,(K) di Rt. 01 Desa.(E) di Rt. 10 Desa. Tangkit, (P) di Rt. 04 Desa Sungai Gelam, (S) di Rt. 20 Desa Tangkit”kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi

Baca Juga  Pergantian Shift Jaga Pos Pam Senkom di Perkemahan CAI ke-46 Jambi Berlangsung Tertib dan Penuh Disiplin

Enam tempat pengolahan kayu tersebut diduga tidak memiliki ijin,untuk proses Selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik Tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut.”terang AKP.Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Bupati Muaro Jambi Dinilai Jadi Pemicu Konflik Batas Desa, Perbub 16/2018 Didesak Dibekukan

gubernur jambi

Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan, Gubernur Al Haris: Pertanda Baik Bagi Warga

Kota Jambi

Gerakan Rakyat Menjadi Kunci: Hentikan Stockpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

Muaro Jambi

Bupati Tanjab Barat Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama BAZNAS, Perkuat Spirit Berbagi di Bulan Ramadan

Kota Jambi

Konferensi Pers WALHI dan Warga Jambi: Stockpile PT. SAS Ancam Sumber Air Bersih dan Lingkungan

Muaro Jambi

Woi… Ada Aktivitas Mobil Truk PS Canter yang Masif Keluar Masuk ke PT SBHM, Diduga Antar Jemput BBM Olahan?

Kota Jambi

Hadapi Ancaman El Niño, PT Rimba Hutani Mas Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla di Lubuk Ruso

Muaro Jambi

Kepolisian Muaro Jambi Amankan pelaku Pungli yang Merasahkan Supir Truk
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!