LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Muaro Jambi

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:41 WIB

Diduga 6 Lokasi Pengolahan Kayu Ilegal di Beri Gari Polisi di Wilayah Hukum Sungai gelam

Liputantanjab.com – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa ijin di wilayah hukum sungai Gelam di beri garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja,S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE Mengatakan “Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin”kata AKP Amradi saat dikonfirmasi diruangannya. Rabu 01/12/21

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P.SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

Baca Juga  Perkumpulan Hijau Soroti Krisis Tata Kelola Lahan: 6806 Hotspot dan 2.335,98 Hektare Karhutla di Jambi

Dalam kegiatan tersebut Polsek sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa ijin,karena belum pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan ijin,untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi.

Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak (6) enam tempat berbeda Lokasi pengolahan Kayu yaitu , 2 (dua) Unit Sarkel milik (A)di RT.10 desa Tangkit, (M) di Rt. 21 Desa Kebon IX,(K) di Rt. 01 Desa.(E) di Rt. 10 Desa. Tangkit, (P) di Rt. 04 Desa Sungai Gelam, (S) di Rt. 20 Desa Tangkit”kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi

Baca Juga  Perkuat Gerakan Petani dan Nelayan, STN Jambi Susun Struktur Baru 

Enam tempat pengolahan kayu tersebut diduga tidak memiliki ijin,untuk proses Selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik Tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut.”terang AKP.Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gerakan Rakyat Menjadi Kunci: Hentikan Stockpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

Kota Jambi

Hadir di Jambore Daerah Jambi 2026, Bupati Tanjab Barat Apresiasi dan Semangati 48 Anggota Kontingen Kwarcab Tanjab Barat

Kota Jambi

Karhutla di Muaro Jambi Jadi Sorotan, SEKBER PSDH Desak Evaluasi Tata Kelola Gambut

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Mengantisipasi Lonjakan Wisatawan di Candi Muaro Jambi

Muaro Jambi

Milad Ke 3, Majelis Syubbanul Mubiin Desa Senaung Gelar Syukuran

Kota Jambi

Konferensi Pers WALHI dan Warga Jambi: Stockpile PT. SAS Ancam Sumber Air Bersih dan Lingkungan

Kota Jambi

Khawatir Pencemaran dan Risiko Kesehatan, Warga Semaran Bongkar Praktik Pembuangan FABA oleh PT PPE

gubernur jambi

Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan, Gubernur Al Haris: Pertanda Baik Bagi Warga
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!