LIVE TV
Anggota DPRD Partai PAN Nova Anggun Sari dampingi Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas 

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Ponpes Desa Suban Batang Asam

Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri undangan Sedekah Dan Do’a Selamat Pondok Pesantren (ponpes) Chairul Umam Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (10/07).

Acara syukuran tersebut dalam rangka do’a bersama terkait rencana pekerjaan pemasangan batu andesit di areal ponpes dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat tidak hanya bagi pondok tapi juga bagi masyarakat sekitar.

Ketua Yayasan Ketua Chairul Umam yang diwakili oleh Bapak Nasri Umar, S.H., M.H. mengucapkan ucapan terima kasih atas kehadiran bapak bupati beserta rombongan.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa ponpes didirikan pada tahun 1997 itu di bangun di atas tanah waqaf dan sampai saat ini belum memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Kondisi ini lanjutnya menyebabkan kesulitan dalam pengajuan bantuan dana terutama kepada pemerintah.

Bak gayung bersambut, persoalan sertifikasi tanah tersebut langsung mendapat respon dan solusi dari Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Baca Juga  Warga Kampung Nelayan Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Mendalo Darat

Beliau menyampaikan bahwa pada jum’at (09/07) kemarin, pemerintah telah melakukan Mou Kerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional yang salah satu poin kerjasamanya adalah aplikasi sertifikasi tanah untuk mesjid, madrasah, sekolah agama termasuk pondol pesantren secara gratis.

Untuk itu dirinya meminta agar pengurus pondok pesantren segera mengurus sertifikat tanah dimaksud serta mencari informasi baik melalui media digital maupun datang langsung ke kantor pengadilan agama, kemenag ataupun BPN.

Bupati Anwar Sadat menambahkan bahwa saat ini bantuan dana hibah kepada mesjid, madrasah ataupun pondol pesantren sudah tidak bisa di laksanakan mengingat semakin ketatnya peraturan pemerintah terkait hal tersebut.

Namun lanjutnya, pemerintah telah memiliki solusi untuk setidaknya ikut berkontribusi membantu pembangunan dan pengembangan mesjid, madrasah dan pondok pesantren dengan mendorong tanggung jawab sosial (CSR) berbagai perusahaan yang ada di daerah.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dalam Kuliah Umum "Peran Komoditas Unggulan Dalam Perekonomian Daerah Tanjung Jabung Barat."

Berlatar belakang pengasuh dan pengurus pondok pesantren, bupati menyampaikan dirinya sangat memahami bagaimana perjuangan dalam membangun dan mengembangkan ponpes.

Tapi berbekal niat, tekad dan semangat untuk menegakkan syi’ar islam serta memajukan dunia pendidikan islam menjadi modal utama.

“Barangsiapa yang menolong agama Allah maka Allah akan menolongnya,” ujarnya menutup sambutan.

Mendampingi Bupati Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat. Kemudian turut hadir Ketua DPC Gerindra Tanjab Barat sekaligus Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, ST, MM., Sekda beserta istri, Kabag Prokopim Setda, Camat Batang Asam, Bagian Kesra Setda, Sekretaris Desa Suban, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sementara dari pihak ponpes, hadir pengasuh Pondok Pesantren Chairul Umam, KH. Amin Khudori, Pengurus Dan Majelis Guru dan tamu undangan lainnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Ketua DPRD Tandatangani Pernyataan Komitmen Anti Korupsi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bangun Tempat Ibadah Di Desa Purwodadi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan PKH di Kantor Pos Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021

Tanjab Barat

Ormas Rajawali Sakti DEMO Kantor PLN terkait seringnya Pemadam Listrik di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sambut 10 Muharam Bupati Tanjab Barat Beri Santunan Untuk Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi Pejabat Eselon III

Tanjab Barat

Pertama di Indonesia, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Menggugat Kuasa Orang Tua Terhadap Anak, Kenapa ?
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!