LIVE TV
Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Home / Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Budi Azwar Anggota DPRD Jalani Sidang ke-2 Kasus Pencurian Sawit PT. PSJ Makin Group

Liputantanjab.com – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga  SAD Bungo Serahkan 25 Senpi Rakitan Kepada Kapolda Jambi, Atas Kesadaran Sendiri

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Kembali Meraih Piagam Opini WTP Berturut-turut

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

8 Pekerja Migas Terluka Akibat Semburan Api Dari Pipa Gas

Peristiwa

Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Dikabarkan Alami Kecelakaan di Kerinci

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran Ditungkal IV Kota

Peristiwa

Diduga Meledaknya Senapang Angin yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Peristiwa

Warga Kuala Tungkal Heboh!!, Jasad Bayi di Temukan Terbungkus di Kantong Plastik

Peristiwa

Pisah Ranjang, Rujuk Tak Diterima, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Peristiwa

Korban Kebakaran Menyisakan Cerita Haru, Wakapolres Langsung Beri Bantuan Pribadi

Peristiwa

Pasar Desa Bahar Mulya di Robohkan Warga, Ada apa?
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!