LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Budi Azwar Anggota DPRD Jalani Sidang ke-2 Kasus Pencurian Sawit PT. PSJ Makin Group

Liputantanjab.com – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Sawah

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat, Persiapan MTQ Ke-50 Sudah Mencapai 90 Persen

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Api Melahap Gudang Pengelolaan Arang Briket Milik Dinas Koperindag

Peristiwa

Diduga Meledaknya Senapang Angin yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Peristiwa

Diduga Seorang Pria Kuala Tungkal Meninggal Gantung Diri

Peristiwa

Pasar Desa Bahar Mulya di Robohkan Warga, Ada apa?

Peristiwa

Korban Kebakaran Menyisakan Cerita Haru, Wakapolres Langsung Beri Bantuan Pribadi

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Lubuk Kambing

Peristiwa

Ditemukan Mayat Pria Gantung Diri Dikamar Mandi di Tanjab Barat

Peristiwa

Petugas Damkar Sigap Tangani Gudang Minyak dan Satu Truk Terbakar di Batang Asam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!