LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Budi Azwar Anggota DPRD Jalani Sidang ke-2 Kasus Pencurian Sawit PT. PSJ Makin Group

Liputantanjab.com – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi Panitia Muscab IKA PMII

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

Baca Juga  Bocah Yang Sempat Tenggelam Disungai Bahari, Ditemukan Meninggal Dunia

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK hadiri Pemilihan Bujang Dan Gadis Provinsi Jambi

Peristiwa

Dalam Semalam Dua Aksi Terjadi, Kuala Tungkal Rawan Pencurian

Peristiwa

Breaking News | Seorang Pria (25) Tewas Akibat Gantung Diri, Tebing Tinggi

Peristiwa

Polres Tanjab Barat Segera Selidiki Kasus Penikaman di Jalan Siswa

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Peristiwa

Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Dikabarkan Alami Kecelakaan di Kerinci

Peristiwa

Di Tanjab Barat Tabrak Lari Kembali Terjadi, Hingga Menimbulkan Korban Jiwa

Peristiwa

Nyawa Bocah Lelaki AR (6) Tak Tertolong Lagi Diguda Tenggelam disungai
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!