LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Daerah

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:17 WIB

Akibat Pandemi Covid-19, Tukin Gaji Ke-13 TNI-Polri dan ASN Tahun 2021 Akan Dipotong

Liputantanjab.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021. Keputusan itu sempat memicu adanya petisi dari PNS yang memprotes keputusan tersebut.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI Senin lalu, Sri Mulyani buka-bukaan alasannya memotong tukin PNS. Dia mengatakan hal itu tepat dilakukan untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga  DPD LDII Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh, Ternyata Targetnya Luar Biasa

Sri Mulyani mengatakan dia hanya memotong tukin dari THR dan gaji-13 dan PNS masih tetap menerima THR dan gaji hanya saja dipotong tukin.

“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASN semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” katanya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut langkah tersebut juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

Baca Juga  Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, tepatnya pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Mulyadi Laksanakan Safari Jumat Di Masjid Hidayatul Muhtadin, Sei Tiram

Tanjab Barat

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Tanjab Barat

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Raperda APBD Tanjab Barat Tahun 2024

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Kota Jambi

Al Haris Gotong Royong bersama Warga sekaligus Resmikan Kawasan Kampung Perikanan.

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi Ke-57 Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pokja Bunda Paud

Tanjab Timur

Wabup Pimpin Musrenbang RPJMD Tanjab Timur 2021-2026
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!