LIVE TV
Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Home / Daerah

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:17 WIB

Akibat Pandemi Covid-19, Tukin Gaji Ke-13 TNI-Polri dan ASN Tahun 2021 Akan Dipotong

Liputantanjab.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021. Keputusan itu sempat memicu adanya petisi dari PNS yang memprotes keputusan tersebut.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI Senin lalu, Sri Mulyani buka-bukaan alasannya memotong tukin PNS. Dia mengatakan hal itu tepat dilakukan untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil

Sri Mulyani mengatakan dia hanya memotong tukin dari THR dan gaji-13 dan PNS masih tetap menerima THR dan gaji hanya saja dipotong tukin.

“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASN semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” katanya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut langkah tersebut juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

Baca Juga  Warga Tanjabbar Tewas Disengat Lebah

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, tepatnya pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Terima CSR Harwat Dermaga Mako Satpolairud

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Musda KAHMI Ke IV

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi Panitia Muscab IKA PMII

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Infrastuktur Yang Mulai Rusak Dikecamatan Betara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Showroom Dekranasda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wabup Hairan Pimpin Rakor Pembangunan Jembatan Jalan Tol Ruas Jambi – Rengat Lintas Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

DPRD Hadiri Audiensi Dengan PT. Semesta Tenera Resource

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Ketua TP PKK Terima Penghargaan Paling Bergensi di Bidang Bangga Kencana
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!