LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Daerah

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:17 WIB

Akibat Pandemi Covid-19, Tukin Gaji Ke-13 TNI-Polri dan ASN Tahun 2021 Akan Dipotong

Liputantanjab.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021. Keputusan itu sempat memicu adanya petisi dari PNS yang memprotes keputusan tersebut.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI Senin lalu, Sri Mulyani buka-bukaan alasannya memotong tukin PNS. Dia mengatakan hal itu tepat dilakukan untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga  Telat Urus SIM Tak Perlu Bikin Baru, Bisa Diperpanjang Lagi

Sri Mulyani mengatakan dia hanya memotong tukin dari THR dan gaji-13 dan PNS masih tetap menerima THR dan gaji hanya saja dipotong tukin.

“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASN semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” katanya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut langkah tersebut juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

Baca Juga  PKK Tanjab Barat bahas Program Kerja Tahun 2021-2024

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, tepatnya pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tingkatkan Kecintaan Anak Kepada Polisi, Polsek Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan

Tanjab Barat

Wabup Hairan Ikuti Arahan Presiden Terkait Covid-19

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Sambut Langsung Gubernur Jambi Safari Ramadhan

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Adakan Rapat Ranperda 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pendampingan Asistensi Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Tanjab Barat

Hujan Lebat Tidak Menghentikan Kemeriahan Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

4 Kapolsek dan PJU di Polres Tanjab Barat Berganti

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Pelepasan Wisuda Tahfidzul Qur’an SD Al – Hikmah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!