LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Daerah

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:17 WIB

Akibat Pandemi Covid-19, Tukin Gaji Ke-13 TNI-Polri dan ASN Tahun 2021 Akan Dipotong

Liputantanjab.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021. Keputusan itu sempat memicu adanya petisi dari PNS yang memprotes keputusan tersebut.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI Senin lalu, Sri Mulyani buka-bukaan alasannya memotong tukin PNS. Dia mengatakan hal itu tepat dilakukan untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga  Kabinet Jambi MANTAP Dirombak Besar-besaran Bulan Juli Ini, dari Eselon II sampai IV

Sri Mulyani mengatakan dia hanya memotong tukin dari THR dan gaji-13 dan PNS masih tetap menerima THR dan gaji hanya saja dipotong tukin.

“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASN semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” katanya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut langkah tersebut juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

Baca Juga  FAJI Jambi Gelar Pelatihan Water Rescue dalam Rangkaian Kejurprov Arung Jeram

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, tepatnya pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pembentukan Tim P3DN

Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Berantas Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

Tanjab Barat

Rayakan HUT Reserse ke-78, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan ​Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tim Gabung Polres Tanjab Barat, Polsek Betara Dan Polisi Militer Musnahkan Tempat Judi Sabung Ayam

Tanjab Barat

Debu Kuning PLTU Diduga Cemari Sungai dan Air Warga Desa Semaran

Tanjab Timur

Wakil Bupati Tanjab Timur Pimpin Mediasi Masyarakat Mendahara dan PT. MAI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!